-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    WALIKOTA PADANG SAMPAIKAN PRIHAL PERCEPATAN REDISTRIBUSI TANAH HGU KOTO TANGAH KE MENTRI ATR/BPN

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 29 April 2025, April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T02:51:28Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pelayanan Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (28/4/2025).


    Rakor ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Kepala BPN Wilayah Sumbar Teddi Guspriadi, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, Kepala BPN kabupaten/kota, serta unsur terkait lainnya.


    Dalam sesi wawancara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar.


    Pada kesempatan ini, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Koto Tangah terkait percepatan redistribusi Tanah Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Koto Tangah..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini