
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri acara Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat (Sumbar), yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4/2025).
Acara akbar yang digelar oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar ini, mengusung tema "Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah", mencerminkan semangat saling menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya yang mengakar dalam masyarakat Minangkabau.
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Niniak Mamak se-Sumbar bersama jajaran Polda Sumbar.
Kesepakatan yang ditandatangani tentang penyelesaian persoalan yang melibatkan anak keponakan dengan mengutamakan pendekatan restorative justice (penyelesaian masalah secara bersama), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu juga mengikrarkan komitmen untuk memerangi segala bentuk penyakit masyarakat (pekat), yang dinilai berpotensi merusak adat, agama, serta generasi muda Sumbar...(Rel)