-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Upaya Pengendalian Banjir, Pemko Padang Gandeng Ditjen PSDA Kemen PU

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 26 April 2025, April 26, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T15:11:57Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Masuk dalam target 100 hari kerja Wali Kota (Wako) Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota (Wawako) Maigus Nasir, Pemerintah Kota Padang berkomitmen secara optimal menangani permasalahan banjir dan genangan air yang terjadi di beberapa wilayah Kota Padang.


    Hal ini disampaikan Wako Fadly Amran didampingi Wawako Maigus Nasir, saat melakukan pertemuan dengan Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwantoro, serta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, di hotel Santika Padang, Rabu (23/4/2025).


    Fadly Amran mengungkapkan terima kasih kepada Ditjen SDA Kementerian PU dan BWS Sumatera V yang telah memberikan dukungan untuk pengendalian banjir di Kota Padang. 


    "Alhamdulillah, kita bersepakat untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pengendalian banjir ini," ungkapnya.


    Fadly pun menyampaikan pentingnya dukungan dari Pemerintah Pusat, khususnya dalam normalisasi sungai-sungai besar di Kota Padang..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini