-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Perbaikan Jembatan Gunung Nago di Atas Risiko: Pekerja Tanpa Pelindung, Plang Kegiatan Gaib, PU Kota Padang Bungkam

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 18 April 2025, April 18, 2025 WIB Last Updated 2025-04-18T07:34:48Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ 17 April 2025 - Di tengah sambutan hangat warga dan pengendara atas perbaikan Jembatan Gunung Nago yang vital di Lambung Bukit, Kota Padang, terselip sebuah ironi yang mengusik nurani. Apresiasi terhadap langkah pemerintah kota di bawah kepemimpinan Walikota Fadly Amran dan Wakil Walikota Maigus Nasir atas perbaikan infrastruktur ini, sayangnya, tercoreng oleh pemandangan memprihatinkan: para pekerja yang berjibaku memperbaiki jembatan tersebut tampak abai terhadap keselamatan diri.


    Jembatan Gunung Nago, urat nadi penghubung yang dulunya menjadi andalan warga Belimbing, Gunung Sarik, dan Kampung Pinang menuju Pasar Baru, Universitas Andalas, hingga Indarung, kini kembali diharapkan dapat melancarkan aktivitas sehari-hari. Perbaikannya tentu menjadi angin segar, terutama bagi warga setempat dan karyawan PT. Semen Padang yang kerap melintasi area ini. Namun, kegembiraan itu seolah terenggut saat mata memandang ke arah para pekerja yang tengah bergelut dengan material dan ketinggian tanpa perlindungan memadai.


    Pantauan di lokasi proyek memperlihatkan sebuah pemandangan yang mengkhawatirkan. Para pekerja tampak bekerja tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya menjadi tameng utama mereka dari berbagai risiko pekerjaan konstruksi. Helm keselamatan, yang berfungsi melindungi kepala dari benturan benda keras, tak terlihat menghiasi kepala para pekerja. Mata, yang seharusnya dilindungi oleh kacamata pengaman dari debu dan serpihan material, tampak rentan terpapar bahaya. Begitu pula dengan telinga, yang seharusnya diredam kebisingannya oleh earmuff atau earplug, dan saluran pernapasan yang seharusnya terlindung dari debu dan udara kotor dengan masker.


    Lebih jauh lagi, sebagian kaki pekerja yang menjadi tumpuan utama dalam bekerja di ketinggian dan area konstruksi, terlihat tanpa perlindungan sepatu safety yang mampu menahan ancaman benda tajam, bahan kimia, dan tekanan berat. Tangan, yang bersentuhan langsung dengan berbagai material kasar dan berpotensi berbahaya, juga tampak tanpa sarung tangan pelindung. Rompi keselamatan kerja (safety vest) yang berfungsi meningkatkan visibilitas pekerja dan mencegah kecelakaan, pun absen dari tubuh mereka. Bahkan, sabuk pengaman (safety belt) yang krusial untuk pekerjaan di ketinggian, tidak terlihat terpasang pada tubuh para pekerja yang berisiko terjatuh.


    Pemandangan ini jelas bertolak belakang dengan aturan proyek yang seharusnya menjunjung tinggi keselamatan pekerja. APD bukan sekadar formalitas, melainkan garda terdepan dalam melindungi nyawa dan kesehatan para pekerja dari berbagai potensi bahaya di lingkungan konstruksi yang penuh risiko. Pemilihan APD yang tepat, penggunaannya secara konsisten, hingga pemakaian masker dan alat pelindung telinga yang sesuai standar, serta sepatu safety yang memenuhi kualifikasi keselamatan, adalah kewajiban yang tak bisa ditawar.


    Kejanggalan ini semakin terasa mengingat adanya logo Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan lambang PU (Pekerjaan Umum) pada rambu-rambu pemberitahuan perbaikan. Hal ini wajar membuat warga dan pengguna jalan berasumsi bahwa proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang. Namun, rasa penasaran awak media yang mencoba mengonfirmasi hal ini justru menemui tembok bisu. Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, dan Kepala Bidang Bina Marga, Insanul Riski, memilih untuk tidak memberikan jawaban, menimbulkan tanda tanya besar di benak publik dan media. Apakah proyek ini merupakan inisiatif dari dana pokok pikiran (pokir) seorang anggota Dewan Kota Padang atau memang sepenuhnya tanggung jawab PUPR Kota Padang?


    Ketidakjelasan ini diperparah dengan pengakuan seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Dengan nada prihatin, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan para pekerja. "Kasihan kita sama pekerja yang tidak dilengkapi APD, seandainya jatuh dari atas jembatan kan bahaya, apalagi saat ini hujan turun, meskipun rintik," ujarnya, seraya menyayangkan sikap pengawas kegiatan yang terkesan mengabaikan keselamatan para pekerja.


    Selain masalah APD, warga juga menyoroti kurangnya transparansi proyek ini. Sebuah papan nama proyek, yang seharusnya menjadi sumber informasi bagi masyarakat mengenai detail pekerjaan, tidak ditemukan di lokasi. Padahal, papan nama proyek memiliki peran krusial dalam memberikan informasi kepada publik tentang adanya kegiatan konstruksi, mengidentifikasi lokasi proyek, dan memenuhi kewajiban peraturan daerah. Bahkan untuk proyek swakelola pun, pemasangan papan nama proyek adalah sebuah keharusan.


    Ketidakpedulian terhadap keselamatan pekerja dan minimnya transparansi ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa para pekerja dibiarkan bekerja dalam kondisi yang membahayakan? Mengapa pihak terkait memilih bungkam saat dikonfirmasi? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan dari publik?


    Kisah perbaikan Jembatan Gunung Nago yang seharusnya menjadi kabar gembira, kini diwarnai dengan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para pekerja yang mempertaruhkan nyawa demi kelancaran infrastruktur. Semoga pihak terkait segera tersadar akan pentingnya keselamatan kerja dan transparansi dalam setiap proyek pembangunan, demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menghadirkan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat..


    Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(Tim red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini