-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Peran Intelijen Dalam Mendukung Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Negara

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 25 April 2025, April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T13:34:02Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ Polkam, Jakarta - Koordinasi unsur Intelijen Negara dalam mendukung penyelenggaraan diplomasi Indonesia, khususnya di bidang pertahanan masih perlu diperkuat melalui kolaborasi efektif antar Kementerian dan Lembaga. Hal tersebut dapat dilakukan melalui membangun jejaring informasi, berbagi pakai informasi strategis dan sumber daya nasional, serta didukung oleh penguatan regulasi mekanisme kolaborasi intelijen.


    Demikian disampaikan Asdep Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional Marsma TNI Bayu Hendra Permana, dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (25/4/2025). Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pejabat perwakilan dari Ditjen Strahan dan Bainstrahan Kemhan, Direktur Sosial Budaya dan OI Negara Berkembang serta Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu, Divhubinter Polri, Bais TNI, BSSN, Sintel Panglima TNI, Baintelkam Polri, Sintel matra, dan pejabat terkait di Kemenko Polkam. Narasumber dihadirkan dari perwakilan Ditjen Kerja Sama Multilateral dan Direktorat Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu, Bainstrahan Kemhan, Bais TNI, dan Divhubinter Polri.


    Rapat koordinasi ini bertujuan merumuskan permasalahan terkait peran unsur Intelijen Negara dalam mendukung penyelenggaraan diplomasi pertahanan Indonesia, dan merupakan kelanjutan dari rapat yang sebelumnya dilaksanakan pada 13 Maret 2025 di Kantor Kemenko Polkam.


    Unit Kerja Asisten Deputi Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional akan terus mengoordinasi penanganan isu ini dan bila perlu akan mengusulkan diterbitkannya rekomendasi kebijakan guna terciptanya sinergisitas fungsi Intelijen Negara dalam mendukung penyelenggaraan diplomasi pertahanan yang efektif dalam mencapai tujuan nasional sesuai perencanaan nasional dan amanat pembukaan UUD Negara RI 1945.


    SIARAN PERS No: 53SP/HM.01.02/POLKAM/04/2025

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini