-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pemkab Tanah Datar Himbau ASN dan Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 10 April 2025, April 10, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T13:06:42Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus mengimbau masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Ajakan ini menjadi bagian penting dari upaya daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


    Sebagai bentuk teladan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Elizar, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terlebih dahulu melakukan pembayaran PBB secara serentak di ruangannya pada Kamis, (10/4/2025).


    "Hari kami membayarkan PBB tahun 2025, kami mengimbau kepada ASN dan seluruh masyarakat Tanah Datar sebelum jatuh tempo, membayar pajak adalah bentuk partisipasi nyata dalam membangun daerah," ujar Sekda.


    Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, bahwa kini pembayaran PBB semakin mudah dan efisien. Masyarakat dapat membayar melalui aplikasi Ollin Bank Nagari, yang memungkinkan transaksi cepat, aman, selain datang langsung ke kantor pelayanan pajak ataupun jorong.


    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanah Datar, Darfizal menjelaskan mebayar pajak bumi dan bangunan adalah bentuk partisispasi masyarakat dalam melanjutkan pembangunan di Tanah Datar.


    Kepada ASN diharapkan bisa menjadi contoh kepada masyarakat membayar pajak tepat waktu, baik milik sendiri, keluarga, maupun atas nama orang tua, mertua dan lainya.


    “Dengan membayarkan pajak tepat waktu berarti kita telah berpartisipasi dalam melanjutkan pembangunan di Tanah Datar,” pungkasnya.(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini