
Padang, fakta hukum nasional--Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ( Kajati Sumbar) Yuni Daru Winarsih, S.H.,M.Hum menjadi sebagai narsumber dalam kegiatan Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Campus BRI Corporate University Padang, Rabu, (23/4/ 2025)
Adapun materi yang diberikan Kajati Sumbar bertajuk “Corruption & Banking Crime Regulation / Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perbankan”
Kehadiran Orang nomor satu di Kejaksaan di Sumatera Barat itu menjadi bentuk nyata sinergi antara institusi penegak hukum dan sektor perbankan dalam meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan, khususnya dalam dunia industri keuangan yang dinamis dan penuh tantangan.
Dalam kesempatan itu, Yuni Daru Winarsih menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta kepatuhan hukum dalam menjalankan aktivitas perbankan.
" Berbagai bentuk tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan harus dicegah dan sangat perlu peran aktif aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan. Selain penindakan terhadap pelanggaran di sektor tersebut," kata Yuni Daru Winasih.
Paparan materi yang disampaikan Kajati Sumbar mendapat antusiasme tinggi dari para peserta BBOP Batch 04/2025 dan terjadi ruang diskusi aktif yang aktifterkait materi yang disampaikan.
" Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat memiliki pemahaman hukum yang lebih kuat, sehingga mampu berkontribusi secara optimal dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.(rel/hen)