-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    CSR PT. JATIM Realisasikan Permintaan Wabup Jhony Charles untuk Perbaikan Jalan di Kecamatan Kubu

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 23 April 2025, April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T14:18:52Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Kubu, Rokan Hilir, Fakta Hukum Nasional _ Permintaan Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Jhony Charles, kepada pihak PT. JATIM terkait bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan jalan lintas Kubu - Teluk Nilap, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, telah direalisasikan pada hari ini, Rabu, 23 April 2025.


    Bantuan yang diberikan berupa material pitrun untuk perbaikan jalan sepanjang 150 meter. Bantuan tersebut diterima langsung di lapangan dan langsung dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena rusak dan menyulitkan akses transportasi, terutama saat musim hujan.


    "Alhamdulillah, hari ini kita lihat bantuan CSR dari PT. JATIM sudah sampai dan langsung digunakan untuk perbaikan jalan. Ini bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar, dan kami apresiasi atas respon cepatnya," ujar Jhony Charles saat meninjau lokasi pekerjaan.


    Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian dan akses menuju fasilitas umum lainnya.


    Wabup Jhony Charles juga mengimbau kepada perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir agar turut serta berkontribusi melalui program CSR untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar..( Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini