
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Kota Padang digemparkan dengan terbongkarnya skandal asmara melibatkan Camat Padang Selatan, AMP, dengan salah satu bawahannya berinisial NG. Aib tersebut berujung pada pencopotan jabatan AMP hanya dalam hitungan jam setelah penggerebekan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Satpol PP Kota Padang pada Minggu (27/4/2025), Sekretaris Daerah Kota Padang, Andre Algamar, mengonfirmasi bahwa AMP resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah cepat itu diambil atas perintah langsung Walikota Padang, Fadly Amran, yang tak ingin skandal ini mencoreng citra pemerintahan kota.
Skandal memalukan ini bermula ketika istri sah AMP bersama warga Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, memergoki keduanya. Tanpa perlawanan, AMP dan NG langsung diamankan ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Tindakan ini menunjukkan ketegasan Walikota dalam menegakkan disiplin ASN, tanpa pandang bulu,” tegas Andre Algamar di hadapan awak media.
Saat ini, Pemerintah Kota Padang tengah mempersiapkan pengganti sementara untuk memastikan roda pemerintahan di Kecamatan Padang Selatan tetap berjalan normal.( tim)