-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Baznas Tanah Datar Menyalurkan Sebanyak 28 Orang Mustahik Penerima RTLH Tahap Pertama

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 24 April 2025, April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T08:30:49Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanah Datar,Fakta Hukum Nasional - Sebanyak 28 orang Mustahik menerima bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanah Datar. Demikian diungkapkan ketua Baznas Tanah Datar, Yasmansyah, S.Ag kepada media ini di Batusngkar, baru-baru ini.


    Ia menyebutkan, bantuan bedah rumah tersebut diberikan kepada Mustahik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) se Tanah Datar, yang telah lolos verifikasi. dari verifikasi yang kita lakukan terdapat 28 Mustahig RTLH yang akan kita berikan bantuan bedah rumaht tahap pertama" ucap Yasmansyah.


    Lebih lanjut Ia memyebutkan bahwa, kepada Mustahig tersebut pihaknya akan memberikan bantuan bedah rumah tersebut berupa material bangunan senilai Rp.27,5 juta.


    Menurut ketua Yasmansyah, dengan adanya bantuan tersebut senilai dua puluh tujuh kita lebih itu, dapat membantu para Mustahig untuk membangun rumah yang layak huni.


    Kepada Mustahig yang menerima bantuan itu Yasmansyah mengimbau agar mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga bermanfaat bagi penerima bantuan.


    Yasmansyah juga menyampaikan ucapan Terima kasih kepada perantau Padang Ganting yang ada di Qatar yang telah menyalurkan Zakatnya lewat Baznas Tanah Datar Sebanyak seratus tiga puluh lima juta rupiah tutupnya.(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini