-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 21 April 2025, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T10:08:08Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idulfitri 2025. Laporan tersebut sebelumnya telah diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025.


    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sedang berjalan secara intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.


    “Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4).


    Ia juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.


    “Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” tambahnya.


    Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar gangguan sistem dan dugaan kebocoran dana di Bank DKI dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini