-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Wali jorong, Eka Putra Datuk Rajo Lelo, dengan tegas membantah tuduhan penganiayaan terhadap empat orang oknum wartawan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 19 Maret 2025, Maret 19, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T14:31:59Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Sijunung, Fakta Hukum Nasional _ - 18 MARET 2025 - Suasana tegang menyelimuti Nagari Tanjung Lelo, Sijunjung, Sumatera Barat, setelah Wali Korong, Eka Putra Datuk Rajo Lelo, dengan tegas membantah tuduhan penganiayaan terhadap empat orang oknum wartawan yang terjadi pada 13-14 Maret 2025. Tidak hanya membantah, Eka Putra bahkan berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik para wartawan tersebut ke pihak kepolisian.


    "Pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama baik saya dan kampung halaman saya. Tuduhan perampasan, pelecehan, dan penganiayaan itu tidak benar sama sekali," ujar Eka Putra dengan nada geram, saat ditemui di Polsek Tanjung Gadang. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran kepolisian dan Pasi Intel Kodim 0310/SSD, Letda Arm Indespa, menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus ini.


    Eka Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Tanjung Lelo, merasa martabatnya sebagai ninik mamak dan tokoh adat Minangkabau diinjak-injak oleh pemberitaan yang dianggapnya penuh fitnah. "Sebagai penjaga adat dan pemimpin masyarakat, saya merasa sangat direndahkan. Saya akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik saya," tegasnya.


    Lebih lanjut, Eka Putra memberikan klarifikasi terkait beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pemberitaan. Pertama, mengenai keberadaan mobil tangki yang terlihat berhenti di warungnya. "Warung saya terbuka untuk siapa saja. Mobil tangki itu hanya mampir untuk istirahat dan minum, bukan untuk melakukan aktivitas ilegal," jelasnya. Ia juga mengakui bahwa aktivitas tambang pernah ada di wilayahnya, namun menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi.


    Terkait tuduhan pemerasan, Eka Putra menjelaskan bahwa uang yang diterima dari para wartawan bukanlah hasil pemerasan, melainkan "uang adat" sebagai bentuk penyelesaian atas kesalahan yang mereka lakukan di wilayah adatnya. "Mereka telah melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma adat, sehingga dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya. Ia pun berjanji akan menyerahkan uang tersebut kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.


    Eka Putra juga membantah keras tuduhan penjarahan laptop dan telepon genggam milik para wartawan. "Tidak ada warga saya yang melakukan penjarahan. Itu fitnah yang sangat keji," tegasnya.


    Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu Dedi Syahputra, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. "Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak terverifikasi. Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan bahwa banyak informasi yang tidak akurat," jelasnya. Ia juga memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil Fortuner yang terlihat di lokasi kejadian. "Mobil tersebut milik anggota kami yang sedang dalam perjalanan mengantarkan istrinya untuk operasi melahirkan di Solok. Ia hanya mampir sebentar untuk buang air kecil," terangnya.


    Pasi Intel Kodim 0310/SSD, Letda ARM Indespa, menyatakan bahwa pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah viral di media sosial pada hari Minggu. Mereka kemudian memonitor situasi dan meminta anggotanya untuk mengecek ke lapangan. Anggotanya yang merupakan putra daerah pun tidak mengetahui kejadian tersebut, dan pengecekan ke Polsek juga tidak menemukan adanya laporan.


    Letda ARM Indespa menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya sedang mengikuti kegiatan di Korem (Komando Resor Militer) di Padang. Meskipun demikian, karena kejadian tersebut berada di wilayah teritorialnya dan sudah viral, pihaknya tetap peduli demi kenyamanan warga. Ia berharap kedepannya media dapat berkoordinasi dengan pihak berwenang di Sijunjung atau Sumatera Barat sebelum memberitakan, agar tidak terjadi keributan dan informasi yang disampaikan akurat. Pihaknya telah melakukan kroscek dan mendapati bahwa klaim para wartawan, seperti perampasan laptop dan pemerasan, tidak sesuai dengan fakta. Ia menekankan pentingnya pengecekan langsung ke lokasi dan memiliki data yang lengkap sebelum membuat berita.


    Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Sijunjung dan Sumatera Barat. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan dan menerima informasi. (An/Bose)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini