
Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ Unit kerja di lingkungan Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2025 guna mendukung efisiensi dan efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang ada.
“Penandatanganan perjanjian kinerja ini memiliki makna yang sangat strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses kerja kita di Sekretariat Kemenko Polkam dapat dijalankan dengan maksimal, tanpa pemborosan, dan dengan hasil yang terukur,” jelas Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Sesmenko menjelaskan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani hari ini bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen kuntuk bekerja lebih baik, lebih terukur, dan tentu saja lebih efisien. “Di tengah tuntutan untuk memaksimalkan hasil dengan sumber daya yang terbatas, kita harus mampu mengoptimalkan segala potensi yang ada di lingkungan kita,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung terwujudnya Kemenko Polkam yang lebih efisien, Sekretariat harus memastikan bahwa setiap individu dan unit kerja memahami dengan jelas perannya, serta indikator kinerja yang harus dicapai. Keberhasilan tidak hanya diukur dari pencapaian angka atau target, tetapi juga dari bagaimana dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan negara.
“Saya percaya, dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, kita akan semakin memperkuat komitmen untuk bekerja dengan integritas, akuntabilitas, dan tentu saja, efisiensi yang tinggi,” ungkapnya.
Diharapkan bahwa perjanjian kinerja ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk menciptakan perubahan positif dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Kemenko Polkam dan bangsa Indonesia. “Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan kinerja yang lebih efisien, efektif, dan berdampak bagi masyarakat,” tutupnya..(Rel)