-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    PEMKO PADANG SERAHKAN LKPD 2024, FADLY AMRAN OPTIMIS RAIH WTP

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 25 Maret 2025, Maret 25, 2025 WIB Last Updated 2025-03-25T09:17:34Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Kota Padang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


    LKPD ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar, Selasa (25/3/2025).


    "Alhamdulillah LKPD sudah kita serahkan, Insya Allah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2024 ini," ujar Fadly.


    Fadly Amran menekankan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah dalam melakukan pengecekan ulang bersama BPK, jika seandainya terjadi temuan oleh BPK Sumbar selama proses pemeriksaan dilakukan.


    “Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun LKPD atas kerasnya dalam menyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya..(Rel)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini