
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Kota Padang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
LKPD ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar, Selasa (25/3/2025).
"Alhamdulillah LKPD sudah kita serahkan, Insya Allah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2024 ini," ujar Fadly.
Fadly Amran menekankan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah dalam melakukan pengecekan ulang bersama BPK, jika seandainya terjadi temuan oleh BPK Sumbar selama proses pemeriksaan dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun LKPD atas kerasnya dalam menyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya..(Rel)