-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kodim 0307/Tanah Datar, Kembali Tangkap 1 Tersangka Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 17 Maret 2025, Maret 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T11:00:03Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional -Kodim 0307/Tanah Datar dibawah kepemimpinan Letkol Inf Agus Priyo Puno Sumedi, S.I. P., M. Han terus gencar melaksanakan kegiatan pemberantasan peredaran Narkoba diwilayah teritorial, sebagai upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram Narkotika jenis Sabu-Sabu.


    Berawal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba di Jorong Kubu Karambi Nagari Batipuh Baruh Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar


    Saat dilakukan penggrebekan terhadap tersangka disaksikan oleh warga masyarakat diantaranya Saksi Kepala Jorong Kubu Karambi Yulizar 60 Tahun, ujarnya.


    Pada Saat penggerebekan itu tersangka sedang asiknya mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu-Sabu dan dengan gerak cepat kemudian dilaksanakan penggeledahan diperoleh barang bukti yang diduga Narkoba Jenis Sabu-sabu.


    Dari hasil penangkapan tersangka tersebut juga telah diamankan Barang Bukti berupa Satu buah ( 1 ) Bong alat penghisap, Kaca pirek yang berisi sabu bekas pakai sekitr 0,8, Satu ( 1 ) buah Gunting, Satu ( 1 ) buah Hp Samsung lipat warna hitam, Lima ( 5 ) buah Mancis dan 1 buah pakai jarum suntik, Tiga ( 3 ) buah Potong Pipet besar, Tiga belas ( 13 ) buah potongan pipet kecil, Satu ( 1 ) buah dompet yang beris KTP, KIS dan ATM mandiri, Satu ( 1 ) buah HP. Merek Oppo A58.


    Untuk sementara, satu tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Makodim 0307/Tanah Datar dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tanah Datar guna proses Hukum lebih lanjut," ungkapnya ( rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini