-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    KJI Bergerak, Siap Ungkap Mafia BBM Subsidi di Sumbar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 31 Maret 2025, Maret 31, 2025 WIB Last Updated 2025-03-31T03:46:41Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Sumbar, Fakta Hukum Nasional _ Di tengah himpitan ekonomi, Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) menyatakan kesiapannya untuk melakukan investigasi mendalam terkait maraknya pemberitaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan laporan mengenai praktik kotor yang merugikan masyarakat kecil dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.


    Organisasi kewartawanan KJI, dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Minggu (30/3/2025), mengungkapkan akan menerjunkan anggotanya ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Sumbar. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang valid mengenai penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, termasuk adanya indikasi keterlibatan mafia.


    "Kami tidak bisa lagi tinggal diam melihat penderitaan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Andarizal perwakilan KJI dalam keterangan persnya. "Anggota kami akan berperan aktif di lapangan untuk merekam dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan yang terjadi."



    Investigasi ini dipicu oleh banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat Sumbar yang seringkali mendapati antrean panjang BBM bersubsidi berakhir sia-sia karena stok yang tiba-tiba habis. Selain itu, KJI juga menyoroti indikasi praktik ilegal lainnya seperti kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM dan penimbunan BBM menggunakan jerigen, terutama pada jam-jam sepi.


    Menyikapi rencana investigasi ini, KJI mendesak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat untuk segera mengambil tindakan tegas dan membuktikan penegakan hukum di Ranah Minang.


    "Kami berharap Forkopimda tidak hanya melakukan inspeksi formalitas, tetapi benar-benar melakukan penyelidikan mendalam dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu," lanjut perwakilan KJI. "Pengawasan yang ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi juga menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa terulang kembali."


    Masyarakat Sumatera Barat kini menaruh harapan besar kepada Forkopimda untuk segera menghentikan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka berharap subsidi yang seharusnya menjadi hak mereka dapat benar-benar dirasakan manfaatnya, dan kepercayaan publik yang mulai terkikis dapat segera dipulihkan melalui tindakan nyata dari para pemimpin daerah..(rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini