-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPW REPRO Sumbar "MENYOROTI" Pembangunan Gedung Baru SMP 15 Padang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 18 Maret 2025, Maret 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T08:44:40Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    BREAKING NEWS....Padang, Fakta Hukum Nasional _ Luar Biasa.. Di tengah badai sorotan proyek ruang kelas baru (RKB) SMPN 15 Padang yang terbengkalai, jawaban Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova, justru bagai garam yang ditaburkan di atas luka. Alih-alih meredakan kegelisahan publik, pernyataannya yang singkat, "Itu memang belum siap, Pak. Dilanjutkan tahun 2025," justru memicu gelombang pertanyaan dan kekecewaan yang lebih besar.


    Yopi Krislova, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kelancaran program pendidikan di Kota Padang, memilih jalur komunikasi yang terkesan minim empati dan tanggung jawab. Jawaban "dilanjutkan tahun 2025" adalah sebuah pengakuan telak bahwa proyek yang menelan dana miliaran rupiah dan seharusnya menjadi kebanggaan, kini terperosok dalam jurang kegagalan. Namun, pengakuan itu datang tanpa penjelasan yang memadai, tanpa rincian penyebab keterlambatan, dan tanpa kejelasan langkah perbaikan yang akan diambil.



    Jawaban Kadisdik ini adalah contoh buruk komunikasi publik di era transparansi. "Belum siap" dan "dilanjutkan tahun 2025" adalah frasa kosong yang tidak memberikan informasi substantif. Mengapa belum siap? Apa kendalanya? Siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini? Pertanyaan-pertanyaan ini menggelayut di benak masyarakat, namun jawaban dari Kadisdik justru sunyi senyap.



    Pernyataan "dilanjutkan tahun 2025" juga memunculkan sejumlah masalah serius. Pertama, ketidakpastian waktu. Menunda hingga tahun 2025 berarti siswa SMPN 15 harus menanggung dampak fasilitas yang tidak memadai untuk waktu yang lebih lama. Proses belajar mengajar akan terus terhambat, dan kualitas pendidikan berpotensi menurun. Kedua, potensi membengkaknya anggaran. Penundaan proyek seringkali beriringan dengan potensi kenaikan biaya. Apakah anggaran yang sudah dialokasikan akan cukup? Atau justru akan membebani anggaran daerah di tahun mendatang? Ketiga, kehilangan kepercayaan publik. Jawaban yang tidak transparan dan terkesan menyepelekan masalah ini, jelas menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Padang secara keseluruhan.



    Seharusnya, sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan, Yopi Krislova memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dan bertanggung jawab. Minimal, jawaban yang diharapkan publik adalah:


    - Penjelasan rinci penyebab keterlambatan: Kadisdik harus mengungkap secara jujur dan terbuka faktor-faktor yang menyebabkan proyek RKB SMPN 15 mangkrak. Apakah masalah perencanaan, kinerja kontraktor, pengawasan yang lemah, atau faktor lainnya?


    - Rencana aksi yang jelas: "Dilanjutkan tahun 2025" bukanlah rencana aksi. Publik berhak mengetahui langkah-langkah konkret yang akan diambil Disdik untuk memastikan proyek ini benar-benar selesai di tahun 2025. Termasuk penjadwalan ulang, pengawasan yang diperketat, dan sanksi tegas bagi pihak yang lalai.


    - Pertanggungjawaban: Kadisdik harus menunjukkan akuntabilitas atas masalah ini. Siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami siswa dan kerugian anggaran negara? Apakah ada evaluasi kinerja terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini?


    - Permintaan maaf dan komitmen perbaikan: Sebuah permintaan maaf yang tulus dari Kadisdik kepada masyarakat dan khususnya siswa SMPN 15 sangat diperlukan. Disertai dengan komitmen kuat untuk memperbaiki sistem dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


    Jawaban singkat dan terkesan lepas tangan dari Kadisdik Yopi Krislova ini, alih-alih menyelesaikan masalah, justru memperkeruh suasana dan membuka luka yang lebih dalam. Ini adalah saat yang tepat bagi Pemerintah Kota Padang untuk turun tangan, mengaudit secara menyeluruh proyek RKB SMPN 15, dan memastikan bahwa suara Kadisdik yang sumbang ini bukan representasi dari lemahnya komitmen pemerintah terhadap perbaikan pendidikan di Kota Padang. Masyarakat menanti jawaban yang lebih bertanggung jawab, bukan sekadar "dilanjutkan tahun 2025" yang hampa makna.


    Ketua Relawan Prabowo Indonesia Kuat ( REPRO ) DPW Sumbar RONI ketika di temui awak media menanggapi persolan ini menyampaikan “untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik dalam pemerintahan Presiden Prabowa Subianto ini, kami relawan prabowo akan mengawal komitmen yang di canangkan tegas, kepada seluruh aparatur pemerintah agar jangan menyalah gunakan jabatan (abuse of power) dan melanggar aturan yang ada bila ada akan di tindak tegas. Demikian pesan yang kami terima dari Ketua Umum DPN REPRO HOTMIAN SIREGAR.


    Selanjutnya Ketua DPW REPRO Sumbar Roni menyorot dalam masalah pembangunan SMP negeri 15 kecamatan koto tangah Padang, Yang Sampai saat ini belum selesai, kalau kita lihat pembangunan SMP negeri 15 Padang dipapan pengumuman menerangkan bahwa pembangunan Ruang kelas Baru dan perabotannya dengan anggaran 1,528.000.000.00,_ bagaimana sampai saat ini belum juga siap kita meminta pihak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa apa penyebab tidak siapnya pembangunan kelas baru serta perabotnya.tuturnya..(Tim red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini