-->
Rabu 26 03 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kanwil Kemenham Sumbar Siapkan Penegakan HAM di Sumbar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 17 Maret 2025, Maret 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T12:12:06Z
    masukkan script iklan disini

     


    Padang, fakta hukum nasional - Belum genap seminggu pasca-pelantikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sumatera Barat Dewi Nofyenti (Dewi) ingatkan jajarannya untuk menjadi garda terdepan penegakkan HAM dalam arahannya pada Senin (17/3). 


    Sebagai entitas baru setelah berdiri sebagai Kementerian HAM, tantangan pembangunan dan pemajuan HAM akan semakin berat. Untuk itu ia meminta seluruh jajarannya baik di Sumbar dan Riau untuk tidak takut memperjuangkan hak asasi manusia. 


    "Jangan pernah mundur selangkah pun untuk membumikan hak asasi manusia. Saya berharap seluruh jajaran Kanwil HAM baik di Sumbar maupun di Riau sama-sama melaksanakan tugas pembangunan dan penegakkan HAM sebagaimana amanat bapak Menteri," imbau Dewi dalam arahannya .


    Dewi mengajak seluruh jajarannya agar membaca dan memahami asta cita, laksanakan rencana pembangunan jangka menengah dan program-program renstra, baca buku tentang paradoks Indonesia dan juga terkait dengan transformasi yang ditulis oleh Presiden.

    banner 719x885

    "Salah satu target jangka menengah pembangunan HAM di Sumbar adalah mensinergikan penegakkan HAM dengan penyelesaian proyek strategis nasional di Sumbar dan Riau" ujar Alumni Fakultas Hukum Unand ini.


    Lebih lanjut Dewi menyebut untuk memahami dan melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah dan program-program rencana strategis dalam memperjuangkan HAM. Khususnya di Riau dan Sumbar sebagai wilayah kerjanya. Dua daerah ini menurut Dewi lekat dengan pembangunan infrastruktur sebagai indikator daerah yang bertumbuh. 


    Pembangunan infrastruktur erat kaitannya dengan hak asasi manusia. "Pembangunan infrastrutur tersebut adalah hak asasi manusia. Right to development. Namun tidak kita pungkiri adanya hak masyarakat yang tercerabut dalam proses pembangunan tersebut. Inilah pekerjaan besar kita agar arah pembangunan infrastruktur tersebut dapat bergandengan dengan pembangunan hak asasi manusia. Saling bersinergi dan terurai" ungkap Rang Solok ini.(rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini