-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    FajarPaper Terima Kunjungan KLH/BLH, Kementerian Perindustrian, dan APKI dalam Pembahasan Pengelolaan Limbah dan Regulasi Impor

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 22 Maret 2025, Maret 22, 2025 WIB Last Updated 2025-03-23T05:41:35Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885

     


    Bekasi Fakta Hukum Nasional - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, menerima kunjungan kerja lapangan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).


    Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan skema kolaborasi dalam pembinaan bank sampah di industri pulp dan kertas, sekaligus melihat implementasi kebijakan terkait pengelolaan bahan baku dan limbah di FajarPaper.


    Sebagai industri yang mengutamakan prinsip ekonomi sirkular, FajarPaper terus berkomitmen dalam pengelolaan limbah yang berkelanjutan, termasuk pemanfaatan kembali kertas bekas sebagai bahan baku produksi.



    Dalam kunjungan ini, tim KLH/BPLH, Kemenperin, dan APKI melihat langsung penyerapan bahan baku kertas daur ulang (KDU) dan proses produksi di FajarPaper. Selain itu, tim juga melihat sistem penanganan limbah dan impuritas dari bahan baku yang digunakan.


    Di samping itu, FajarPaper menunjukkan implementasi dalam meningkatkan efisiensi daur ulang dan mendukung ekosistem pengelolaan sampah yang lebih baik.


    Sejumlah pejabat yang turut hadir Asep Setiawan selaku Perwakilan Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, ibu Krisna Septiningrum, S.Si, M.Si, PhD selaku Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian, dan Liana Bratasida Ketua APKI.


    Kedatangan ini diterima oleh Yustinus Kusumah, Presiden Direktur FajarPaper didampingi tim manajemen. Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek strategis, termasuk pengelolaan limbah dari bahan baku yang berasal dari impor.


    Kunjungan ini menegaskan peran strategis FajarPaper dalam mendukung upaya pemerintah dan industri dalam menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih efektif serta memperkuat ekosistem daur ulang di Indonesia.


    Dengan sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri, diharapkan regulasi terkait impor dan pengelolaan limbah dapat semakin mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan.


    Tentang FajarPaper

    FajarPaper, salah satu perusahaan terkemuka di bidang usaha manufaktur kertas untuk kemasan yang memproduksi containerboard (liner dan corrugating medium) dan boxboard, dan dipasarkan ke dalam maupun beberapa negara lain.


    Dengan menggunakan 100% kertas bekas sebagai bahan bakunya, FajarPaper turut mencegah kerusakan hutan alam, pencemaran lingkungan hidup, dan menerapkan keberlangsungan dalam proses produksinya.


    FajarPaper berkomitmen melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud tanggung jawab terhadap masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kemasyarakatan, dan lingkungan hidup.


    Dalam bidang pendidikan, FajarPaper memiliki program diantaranya renovasi sekolah, pemberian alat sekolah ke Sekolah Dasar, dan beasiswa.


    Melalui bidang kemasyarakatan atau sosial, FajarPaper membantu daerah yang terkena banjir dan menyediakan instalasi air bersih, serta aspek lingkungan, menyediakan sarana pengangkut sampah dan secara rutin juga melakukan program bersih sungai di Desa Kalijaya.


    (H.Bonding Al Hakh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini