
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Menjelang musim mudik Lebaran, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat agar melaporkan rencana mudik mereka ke kantor polisi terdekat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian rumah kosong dan memastikan keamanan selama musim mudik.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama disarankan untuk menginformasikan keberangkatan mereka kepada aparat Kepolisian.
"Kami mengimbau warga agar berkoordinasi dengan Kepolisian setempat atau Bhabinkamtibmas jika hendak mudik. Dengan begitu, kami bisa membantu melakukan patroli di lingkungan yang ditinggalkan," ujarnya, pada Jumat (21/3) pagi di Polda Sumbar.
Selain itu, Polda Sumbar juga mengingatkan warga untuk meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, menitipkan rumah kepada tetangga atau kerabat yang tidak mudik, serta memanfaatkan teknologi keamanan seperti CCTV atau alarm.
Salah seorang warga di Komplek Wisma Indah Lestari, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, bapak Herudin, mengaku setuju dengan imbauan tersebut.
"Saya merasa lebih tenang jika polisi bisa membantu mengawasi lingkungan saat kami mudik. Ini juga bisa mengurangi risiko pencurian," katanya.
Sebagai bagian dari pengamanan mudik, Polda Sumbar juga akan meningkatkan patroli di kawasan pemukiman, jalur mudik, serta lokasi-lokasi strategis lainnya.
"Dengan adanya koordinasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran dapat lebih terjaga," pungkasnya. (Rel)