Padang, Fakta Hukum Nasional _ Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Indonesia Kuat REPRO Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sungai Lareh, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang pada jam 20"30 wib 27 Maret 2025. Kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor ini diduga kuat disebabkan oleh kondisi jalan yang berlubang.
Roni, Ketua DPW REPRO Sumbar, yang juga merupakan salah satu orang tua dari korban kecelakaan, mempertanyakan tanggung jawab Kepada Dinas PUPR Kota Padang atas kondisi jalan yang membahayakan tersebut. "Jika sudah begini, siapa yang bertanggung jawab?" tanyanya dengan nada tinggi.

Menurut Roni, PUPR kota Padang memiliki kewajiban untuk memelihara infrastruktur jalan agar aman bagi pengguna. Kelalaian dalam pemeliharaan jalan, seperti membiarkan lubang tanpa perbaikan atau peringatan, dapat menjadi dasar tuntutan tanggung jawab.
"Kami dari DPW Repro Sumbar mendesak PUPR kota Padang untuk segera mengambil tindakan. Perbaiki jalan berlubang dan pasang tanda peringatan yang jelas. Jangan sampai ada lagi korban akibat kelalaian ini," tegas Roni.
Roni juga mengingatkan pengendara motor untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama di jalan-jalan yang kondisinya kurang baik. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan Dinas PUPR kota Padang untuk memastikan keamanan infrastruktur jalan.
DPW Repro Sumbar berjanji akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan. Mereka juga akan melakukan advokasi kepada dinas PUPR kota Padang agar lebih serius dalam memelihara infrastruktur jalan demi keselamatan masyarakat..Tim REPRO