-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Polres Tanah Datar Adakan Konferensi Pers Terkait Kronologis Pembunuhan CNS

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 27 Februari 2025, Februari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-02-27T12:40:44Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional - Kapolres Tanah datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K, MM didampingi Wakapolres Kompol R. Rusady, SH, Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH, MH, Kabag OPs Kompol Nofri, SH, MH dan kasi Humas AKP Herison,SH menggelar konferensi

    Pers pada hari Kamis, 27/02/2025 di Lobby Polres Tanah Datar.

    Konferensi Pers itu terkait mengungkapkan kasus pembunuhan remaja putri dalam karung pada tanggal 19 Februari 2025 di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar oleh terduga pelaku inisial NV dan BM


    Pada kesempatan tersebut terlebih dahulu Kapolres Tanah datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K, MM menyampaikan terima kasih kepada Polda Sumatera Barat, kepolisian sektor Langsa Barat yang telah merespon dengan cepat permintaan bantuan dari polres Tanah datar dan pihak yang telah membantu pengungkapan kasus ini.


    Dalam kronologinya kapolres menyampaikan  penemuan mayat remaja perempuan CNS yang merupakan warga Sumanik yang mayatnya di temukan terbungkus karung.Setelah personil melakukan olah TKP ditemukan petunjuk adanya pecahan motor.


    Setelah itu mengamati bukti dokumen seperti CCTV kita mengarahkan penyelidikan kepada terduga pelaku inisial BM, dari analisa CCTV tersebut dan beberapa keterangan dari saksi menyatakan identitas dengan motor milik terduga pelaku sehingga pada hari Senin sekitar pukul 10.00 pagi kita mengamankan pelaku dan mengambil keterangan secara cepat dan terduga pelaku secara kooperatif menerangkan terkait kejadian yang menimpa  korban CNS


    Dari hasil keterangan dan pengakuan dari kedua terduga, Kapolres menyampaikan bahwa korban dijemput terduga pelaku BM dari rumahnya pada hari Selasa malam sekitar pukul 21.00 Wib kemudian membawa korban  CNS ke lapangan Cinduamato dan diikuti oleh terduga pelaku NV, setelah itu terjadi percakapan dan duduk bertiga.Setelah itu terduga pelaku NV merampas HP korban dan membawa korban ke Sekolah Taman kanak Kanak yang ada di Jorong Malintang, disana korban dihabisi.


    Kapolres menjelaskan bahwa terduga pelaku nekat menghabisi korban karena motif sakit hati. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara mencekik leher korban sehingga korban meninggal dunia


    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain dua unit motor, pakaian korban, charge HP korban dan barang lainnya milik korban dan terduga pelaku.(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini