-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Lagi-Lagi Tim Sat Narkoba Polres Tanah Datar Kembali Mengamankan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 04 Februari 2025, Februari 04, 2025 WIB Last Updated 2025-02-04T06:11:44Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional– Dengan terus menekan Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 1 orang Laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu.


    Terduga pelaku berinisial AZ (42), pekerjaan Pedagang, warga kecamatan Lima Kaum. AZ berhasil diamankan oleh Tim pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 bertempat di Rumah milik orang tuanya di Jor. Balai labuah bawah Nag. Limo kaum Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.


    Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Res Narkoba juga membenarkan tentang penangkapan terhadap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.


    "Memang benar bahwasannya jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Daun Sabu-sabu. Terduga pelaku berinisial AZ berhasil kami amankan pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 bertempat di Rumah milik orang tuanya di Jor. Balai labuah bawah Nag. Limo kaum Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar " ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H., M.H.


    “Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum" ujar AKP Desneri. Selanjutnya, Kami lansung melakukan penyelidikan tentang informasi tsb.


    Setelah mengumpulkan informasi, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AZ yang mana pada saat itu sedang berada di Rumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum.


    Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.


    Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Batang kaca pirek yang di duga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan 1 (satu) set alat hisab sabu-sabu dari terduga pelaku.

     

    "Pada saat kami amankan, pada terduga pelaku AZ berhasil kami temukan barang bukti berupa 1 (satu) Batang kaca pirek yang di duga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan 1 (satu) set alat hisab sabu-sabu " tambah Desneri.(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini