-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Cegah Penimbunan Kebutuhan Pangan, Satgas Pangan Polda Sumbar Turun ke Pasar Pasar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 28 Februari 2025, Februari 28, 2025 WIB Last Updated 2025-02-28T13:21:28Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Satgas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) beserta jajarannya mulai turun ke pasar pasar dalam melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok. Hal tersebut dilakukan untuk mengawasi ketersediaan pangan di wilayah Sumbar. 


    Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, SH. S.I.K. M.H melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Kompol Muhardi, S.I.K mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap harga serta ketersediaan pangan yang ada di pasar.


    "Satgas Pangan Polda Sumbar ini melakukan inspeksi pendistribusian di Pasar tradisional maupun pasar modern untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga," katanya, Jumat (28/2) usai pemantauan Operasi Pasar Murah di Kantor Pos Indonesia Padang.


    Dirinya mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan terhadap pangan walaupun terdapat beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan menjelang ramadhan. 


    "Masih stabil (harga) kebutuhan pokok di pasaran. Tapi jika kami temukan adanya penyimpangan, penimbunan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi, maka akan kami tindak tegas," pungkasnya.(Ril)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini