-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Buka Retret di Magelang, Mendagri Apresiasi Kepala Daerah yang Miliki Pandangan Tingkatkan PAD

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 23 Februari 2025, Februari 23, 2025 WIB Last Updated 2025-02-23T09:42:50Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Magelang, Fakta Hukum Nasional _ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah yang memiliki pandangan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, peningkatan PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diyakini akan memperlancar implementasi program dan kebijakan daerah.


    “Kalau pendapat saya, itu bagaimana caranya pendapatan lebih banyak belanjanya. Kalau [anggaran] pendapatan lebih banyak [dari anggaran] belanja, maka kita akan bisa berbuat apa saja. Bisa buat program apa saja,” ujar Mendagri saat membuka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025).


    Ia menambahkan, peningkatan PAD akan berimplikasi pada suksesnya pelayanan di daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang realisasi belanjanya lebih besar dibanding PAD diyakini cenderung mengalami defisit. Untuk itu, pihaknya mengimbau para kepala daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota untuk fokus pada peningkatan PAD.


    Menurut catatan yang dihimpun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa daerah yang nilai PAD-nya cenderung lebih kecil dari realisasi belanja. Daerah-daerah tersebut diketahui banyak menggantungkan sumber anggarannya dari dana Transfer Pemerintah Pusat. Untuk itu, Mendagri mengimbau kepala daerah untuk memiliki mindset dalam meningkatkan PAD.


    “Oleh karena itulah saya mau minta rekan-rekan [kepala daerah] untuk betul-betul pola pikirnya dibalik, bagaimana untuk mencari, menambah pendapatan [PAD],” lanjutnya.


    Dalam forum tersebut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan PAD. Sebab, peningkatan PAD akan bermanfaat untuk menambah kekuatan fiskal APBD. Berikutnya, kata Mendagri, jika PAD suatu daerah meningkat, maka sektor swasta di kawasan tersebut juga hidup.


    Di lain sisi, Mendagri juga mendorong kepala daerah untuk mulai menerapkan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sejumlah komponen seperti belanja ATK, perjalanan dinas, juga biaya perawatan perlu untuk dilakukan efisiensi.


    “Rekan-rekan silakan nanti melakukan efisiensi kembali. Dipelototin betul belanjanya,” tandas Mendagri.

    Puspen Kemendagri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini