Padang, Fakta Hukum Nasional _ Beberapa dari Perumahan Warga Banuaran RT 01 RW 03 kelurahan nan Xx yang terdampak pada proyek pembangunan jembatan rel oleh PT KAI pada akhir 2022 lalu merasa dibohongi oleh pihak PT KAI
Sebelum melakukan penggusuran rumah warga yang terdampak dari pekerjaan jembatan PT KAI, pihak KAI telah ada pembicaraan dengan warga Banuaran kelurahan nanXX setelah selesai nya pekerjaan ini maka warga yang terdampak bisa mengajukan untuk melanjutkan kontrak ke PT KAI.
Dengan selesainya proyek pembangunan jembatan PT KAI pada juli 2024, warga yang terdampak dari proyek tersebut mendatangi PT KAI kota Padang pada 13 Agustus 2024 kami pun bertemu dengan dengan pegawai PT KAI yang bernama Iqbal,
Iqbal selaku Pegawai PT KAI kota Padang menyampaikan bahwasanya kami belum serah terima. Kali ke dua pada akhir Agustus kami kembali ke PT KAI Padang guna mempertanyakan perihal kelanjutan penyambungan kontrak terhadap lahan PT KAI kota Padang.
Disana kami kembali di layanani oleh Iqbal selaku pegawai PT KAI, Iqbal pun menyampaikan belum ada perintah dari atasan, beliau menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bekerjasama dengan dinas Perhubungan,dan Iqbal meminta nomor HP yang bisa dihubungi dari kami agar bisa di hubungi jika ada informasi.
Sebelum lahan PT KAI dikontrak sama Ilham Maulana, masyarakat terdampak sudah empat kali mendatangi PT KAI kota Padang, pertemuan ketiga pada Oktober 2024 dan pertemuan ke empat pada 21 November 2024 kami kembali di layani oleh Iqbal pun menjelaskan bahwa lahan yang seharusnya bisa kami sewa kembali di kelola oleh pusat yang mana pengelolaannya di serahkan kepada bapak Ilham maulana mantan anggota DPRD kota Padang.
Iqbal juga mengatakan bahwa seluruh lahan tersebut telah di berikan wewenang oleh pusat untuk di kelola oleh Ilham Maulana , Iqbal pun menyarankan untuk menemui Ilham maulana agar mengontrak sama dia karna dia telah mengontrak seluruh lahan tersebut,
Dari perihal tersebut warga yang merasa di bohongi merasa tidak puas dengan sikap yang di ambil oleh PT KAI kota Padang, bukankah sebelumnya pihak PT KAI mengatakan akan mengutamakan kami untuk melakukan perpanjangan kontrak.
Kami sangat kecewa terhadap Iqbal selaku Pegawai PT KAI yang selalu memberikan kami harapan, bukankah ini merupakan suatu pembohongan terhadap publik tutur warga yang merasa hak nya di zolimi sebagai masyarakat kecil yang ingin menumpang hidup di tanah negara.
Adanya pengaduan warga yang merasa di bohongi oleh oknum PT KAI ke Tim Relawan Prabowo (REPRO) pada 1 Desember 2024 maka pada 9 Desember Tim REPRO dan media Fakta Hukum Nasional grup mendatangi PT KAI Padang untuk melakukan konfirmasi kebagian pengelolaan aset,
Dalam melakukan konfirmasi tersebut Tim REPRO menjumpai Suharno selaku manager bagian aset yang di dampingi oleh asisten manager Apridas
Dari hasil konfirmasi yang di lakukan oleh tim REPRO Apridas membenarkan memang lahan tersebut telah di kontrakan ke Ilham Maulana selama 2 tahun, tapi kami akan memanggil Ilham maulana untuk mengkaji ulang perihal penyewaan lahan PT KAI ini ucap Apridas.
Pada 13 Januari 2025 tim repro kembali menindak lanjuti perkembangan dari hasil pemanggilan yang dilakukan PT KAI kepada Ilham maulana yang di jumpai cuma Apridas selaku asisten Manager bagian aset di karenakan Manager sedang rapat.
Dari beberapa kali tim repro dan media Fakta Hukum Nasional Grup berupaya untuk menemui Manager PT KAI bagian aset Suharno, tapi tidak bisa di jumpai guna melanjutkan konfirmasi sampai dimana perkembangan perihal pemanggilan kepada Ilham maulana, sangat disayangkan Manager bagian aset ini seperti menghindar dari tim REPRO dan Meedia Fakta Hukum Nasional grup
Ketua Relawan Prabowo ( REPRO INDONESIA KUAT ) DPW Sumbar RONI ketika di temui awak media menanggapi persolan ini menyampaikan “untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik dalam seratus hari pertama pemerintahan Presiden Prabowa Subianto ini, kami relawan prabowo akan mengawal komitmen yang di canangkan tegas, kepada seluruh aparatur pemerintah agar jangan menyalah gunakan jabatan (abuse of power) dan melanggar aturan yang ada bila ada akan di laporkan ke pihak penegak hukum. Demikian pesan yang kami terima dari Ketua Umum DPN REPRO HOTMIAN SIREGAR.
RONI menambahkan Mengenai Permasalahan Warga Terdampak pekerjaan Pembangunan proyek Rel PT KAI, warga terdampak pekerjaan jembatan Rel PT KAI Yang ingin menyewa kembali Tetapi oknum PT KAI memberikan janji akan memberi tahu warga apabila pekerjaan telah selesai di diserahkan tetapi warga terdampak cuma berjanji muluk pembohongan kepada masyarakat selanjutnya Roni mengatakan
agar masyarakat puas dengan integritas para pejabat seperti yang di minta oleh Bapak Presiden Prabowo dalam seratus hari pertama pemerintahan beliau”, tutup RONI
Kita Dari Relawan Prabowo Indonesia Kuat DPW (REPRO) Sumbar Akan melaporkan Serta Menyurati Kementrian Perhubungan Dalam hal Permasalahan Sewah Lahan PT KAI Dengan masyarakat terdampak karena oknum PT KAI berbicara kemasyarakat terdampak
Urusan sewa lahan sekarang diurus pusat kenyataan lahan di sewakan ke Ilham Maulana
Roni mengatakan akan mendorong untuk di evaluasi kontrak yang telah terjadi serta meminta KA Divre II Sumbar Untuk evaluasi kinerja menejer aset serta jajaran ulasnya
(Tim red)