-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Satgas Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Sentani

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 12 Januari 2025, Januari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T04:26:55Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Sentani, Fakta Hukum Nasional _ Satuan Tugas (Satgas) Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Pamtas Kewilayahan RI-PNG 2024 berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering di Bandara Sentani, Jayapura, Kamis (9/1/2025). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen TNI AU dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, khususnya di wilayah perbatasan.


    Penemuan narkotika tersebut terjadi saat personel Satgas Kopasgat yang bertugas di pos pemeriksaan X-Ray HBSCP mendeteksi koper mencurigakan yang dibawa oleh penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 913 tujuan Sorong. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 35 paket ganja kering dengan berat total 660 gram.


    Dansatgas Kopasgat Pamtas Kewilayahan RI-PNG 2024 Letkol Pas Agus M. A. H. A., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara personel Kopasgat dan petugas Aviation Security (Avsec). "Kerja sama yang solid memungkinkan kami mencegah peredaran narkoba yang merusak masyarakat," ujarnya.


    Pelaku berinisial IRN berikut barang bukti telah diserahkan kepada BNN Polres Doyo untuk proses hukum lebih lanjut. Dansatgas menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan demi menjaga keamanan wilayah bandara. "Kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi kami. Kami berkomitmen terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan di Bandara Sentani," tutupnya...(PUSPEN TNI)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini