-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2026, di buka secara resmi PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-22T15:25:00Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Mentawa, Fakta Hukum Nasional-- Untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2026, Pemkab Mentawai melalui Bappeda lakukan konsultasi publik bertempat di Aula setempat, Selasa (21/1/2025).


    Konsultasi publik di buka secara resmi PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak di hadiri Ketua DPRD Mentawai, unsur Forkopimda Mentawai, Kepala OPD, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Organisasi Kelembagaan, Para Camat, Kades se-Kabaupaten Mentawai dan instansi lainnya.


    Konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan panjang dalam penyusunan RKPD sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017. 


    Dia menuturkan, dari tahun 2022-2025 RKPD itu di jalankan oleh penjabat bupati, tugas yang di laksanakan tersebut terkait dengan program pemerintahan sebelumnya, 


    "Saat ini, meskipun poinnya sama, tapi kita sudah ada acuhan yang baru yaitu Asta cita, poinnya sama bagaimana kita mengentaskan kemiskinan ekstrem, masalah kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, stunting dan lain-lainnya" sebut PJ Bupati 


    Asta cita sentuhannya lebih jelas 

    Bagaimana masyarakat ini berdaulat secara pangan, secara energi dan kedaulatan air. Kemudian, bagaimana desa memiliki daya saing dan mampu membuka lapangan pekerjaan.


    "Saya rasa rakor konsultasi publik saat ini, harus bisa mewarnai semuanya, bagaimana pengangguran di atasi dimentawai, karena Mentawai memiliki potensi salah satunya potensi lahan" ujarnya.


    Nah, program yang tersohor saat ini terkait ketahanan pangan, dia menyampaikan bahwa kebutuhan beras satu tahun di Mentawai berdasarkan kalkulasi secara logis adalah 8 ribu ton, sedangkan kemampuan untuk menghasilkan beras 1 tahun hanya 300 ton.


    Sementara 7.300.000 ton itu didatangkan dari luar Mentawai, jadi penghitungannya diakukan secara teknis berapa jumlah penduduk, berapa gram makannya sehari di kali 365 hari, ketika di korcek di toko pedagang hasilnya sama.


    "Kalau kita kalikan 8 ribu ton dengan harga beras 15 ribu sebanyak 120 miliar, jadi persepuluh dari APBD uang habis untuk beli beras dari luar, sementara bisa di kerjakan di Mentawai" imbuhnya..(Muslim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini