-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Menindaklanjuti Instruksi Kapolda, Tim Phyton Polsek Lubeg bersama Tim Gabungan KRYD Polda Sumbar mengamankan sekelompok diduga akan melakukan tawuran

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 11 Januari 2025, Januari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-01-11T14:09:28Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Tim Phyton Polsek Lubeg bersama Tim Gabungan KRYD Polda Sumbar mengamankan sekelompok diduga tawuran di Dekat SMPN 17 Padang Kelurahan. Banuaran Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 03.30 Wib.


    Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba membenarkan pihaknya bersama Tim Gabungan KRYD Polda Sumbar mengamankan 6 remaja diduga akan melakukan tawuran.


    "Enam remaja diamankan RA (17), PM (17), GR (18), VY (15), YG (17) dan satu dibawah umur AI (12), "ungkap Robby Sabtu (11/1/2025).


    Tim Phyton dan Tim Gabungan KRYD Polda Sumbar mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja sedang berkumpul yang diduga akan melakukan Tawuran setelah mendapati laporan tersebut Tim Gabungan dan Polsek Lubeg mendatangi ke lokasi.


    "Saat di lokasi Tim Gabungan berhasil mengamankan 6 remaja beserta barang bukti sajam jenis Klewang dan satu Ikat Pinggang dengan Kepala Besi,"ujarnya


    Selanjutnya 6 Orang beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Lubeg..(DP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini