-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 08 Januari 2025, Januari 08, 2025 WIB Last Updated 2025-01-08T11:31:07Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ Kepala Badan Narkotika Nasional Repulik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat tinggi madya dan sembilan pejabat tinggi pratama di lingkungan BNN pada Rabu (8/1), di Ruang Moh. Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur.


    Dua pejabat tinggi madya yang dilantik adalah M. Zainul Muttaqien, S.I.K., S.H., M.A.P., sebagai Deputi Pencegahan, 

    dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes. 

    Deputi Rehabilitasi. Sementara sembilan pejabat tinggi pratama yang dilantik yaitu, sebagai berikut:

    Direktur TPPU Deputi Bidang Pemberantasan, Budi Wibowo, S.H., S.I.K, M.H.

    Direktur Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahan, Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M.

    Inspektur I Inspektorat Utama, Anton Setiyawan, S.H., S.I.K., M.H.

    Kepala Pusat Laboratorium Narkotika, Dr. Supiyanto, M.Si.

    Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H.

    Kepala BNN Provinsi Lampung, Norman Widjajadi, S.I.K.

    Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Roby Karya Adi, S.I.K.

    Kepala BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Marjuki, S.I.K.

    Kepala BNN Provinsi Papua, Anang Triwidiandoko, S.I.K.


    Dalam pelantikan tersebut Kepala BNN RI menegaskan bahwa momen pelantikan bukan hanya sebagai rutinitas seremonial yang dilakukan, tetapi sebagai momen refleksi moral bagi para pejabat yang dilantik.


    "Saya selalu memaknai pelantikan ini sebagai peristiwa yang penuh tanggung jawab moral karena sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral kepada Tuhan dan masyarakat, maka para pejabat yang dilantik harus memahami bahwa ada konsekuensi hukum dan moral dalam setiap langkah mereka," tutur Marthinus Hukom.


    Kepala BNN RI juga memberikan arahan strategis khususnya kepada tiga pejabat baru yang menempati jabatan krusial, yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Rehabilitasi, dan Direktur TPPU Deputi Bidang Pemberantasan. Kepada Deputi Pencegahan, Ia mengingatkan pentingnya membangun kesadaran moral individu untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Marthinus Hukom juga mengingatkan bahwa fokus BNN saat ini adalah daerah rawan narkoba seperti yang ada di pesisir timur Sumatera dan Utara Kalimantan.


    Sementara itu, kepada Deputi Rehabilitasi, Kepala BNN RI menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memulihkan para pengguna narkoba. Marthinus Hukom berpesan untuk menyelesaikan berbagai problem rehabilitasi dari mulai lingkungan yang belum mendukung dalam program rehabilitasi hingga persepsi masyarakat yang masih melihat penyalahguna dengan stigma negatif.


    Terakhir, Marthinus Hukom menyoroti terkait peran strategis Direktorat TPPU sebagaimana komitmennya dahulu saat dilantik sebagai Kepala BNN RI. Ia menegaskan tekad untuk memiskinkan para bandar narkoba melalui pendekatan hukum dengan memiskinkan para bandar narkoba. Ia berharap pengungkapan kejahatan narkoba kepada siapapun dan sekecil apa pun harus disertai dengan penelusuran aset agar kekuatan finansial para bandar narkoba dapat dilemahkan.


    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini