-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejati Sumbar Rutin Lakukan Donor Darah dalam Niat Ibadah dan Misi Kemanusiaan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-22T04:52:55Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar kegiatan donor darah, Selasa (21/1). Puluhan pegawai koorps adhyaksa berlomba-lomba menyumbangkan darah untuk kebutuhan masyarakat.


    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra, mengatakan, kegiatan donor darah merupakan program berkesinambungan yang dilakukan tiga bulan sekali dengan harapan dapat membantu masyarakat serta memenuhi kebutuhan persediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Padang


    Ia menjelaskan, kegiatan ini untuk internal kejaksaan saja yang notabene inisiasi Kajati Sumbar dengan niat ibadah menyumbangkan darah untuk orang yang membutuhkan.


    "Kejati Sumbar telah melakukan kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam menjalankan program ini," ucapnya.


    Awalnya Kejati Sumbar hanya menargetkan 20 kantong darah saja untuk program awal tahun ini. Namun kata Eka, kegiatan itu berhasil menghimpun 60 kantong darah.


    "Diharapkan donor darah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas yang membutuhkannya. Kami juga berharap Kejari se Sumatera Barat dapat melakukan kegiatan donor darah," pungkasnya. (hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini