-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejari Padang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi KMK dan Bank Gransi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 01 Januari 2025, Januari 01, 2025 WIB Last Updated 2025-01-01T07:39:58Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _ Penyidikan Dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja ( KMK) dan bank garansi distribusi semen salah satu bank BUMN terhadap PT. Benal Icshan Persada yang disidik Kejaksaan Negeri ( Kejari) Padang terus berlanjut.


    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Dr Aliansyah mengatakan, penyidik menunggu perhitungan kerugian negara ( PKN) yang saat ini dihitung oleh Auditor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumbar.


    " Untuk perkara dugaan korupsi KMK dan Bank Garansi saat ini kami masih menuggu perhitungan kerugian negara," kata Dr Aliansyah yang didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eriyanto, Kasi pidana khusus (Pidsus) Yuli Andri, kasi pidana umum (Pidum) Budi Sastera, kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dody Susistro saat press release refleksi akhir tahun kinerja Kejari Padang, Selasa (31/12/2024).


    Kajari mengungkapkan, apabila ada kerugian negara ditemukan dan akan melakukan ekspos penetapan tersangka dalam perkara ini.


    " Dalam penanganan perkara tipikor kita harus hati-hati dan jangan sampai bikin gaduh. Disamping itu, dalam perkara ini tim penyidik terus mengumpulkan terus data-data perbankan terkait dugaan korupsi KMK dan Bank Gransi tersebut," ujar Dr Aliansyah.


    Disisi lain, Eks Asintel Kejati Lampung itu juga mengingatkan jajarannya menyongsong 2025 dengan tekad perubahan serta peningkatan performa pelayanan kepada masyarakat.


    " Saya tegaskan Intinya pada 2025 terhitung 2 Januari, saya sudah berkomitmen untuk "Gas Pool!", pelayanan dan performa akan dikebut," tegasnya.


    Mantan Kajari Tanggerang Selatan itu, juga telah mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejari Padang supaya segera membenahi diri karena Kejaksaan mulai dari tingkat pusat sampai daerah sudah berubah.


    " Bagi pegawai yang tidak bisa mengikuti ritme kerja saya, seiring berjalan waktu akan terjadi seleksi alam," pungkasnya.(kid)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini