Padang, Fakta Hukum Nasional _ Usai dilaunching Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih beberapa Desember lalu program " Jaksa Mengajar" berlanjut dilaksanakan di SMAN 1 Padang, Kamis ( 16/1/2025).
Kegiatan Jaksa Mengajar kali ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra yang didampingi Kasi Penkum M Rasyid.
Dari pantauan media program jaksa mengajar diikuti serius, asyik dan menyenangkan oleh para siswa dan siswi di SMAN 1 Padang, para siswa aktif bertanya dan terjadi interaksi antara siswa dan jaksa.
Dikesempatan itu, Asintel bersama pejabat utama dan para Kasi hingga jaksa fungsional untuk mengajar di SMAN 1 Padang.
Diantara yang terlibat langsung mengajar di SMAN 1 Padang diantaranya, Koordinator Pidsus Setyo Adhi Prabowo, Koordinator Bidang Datun Lasargi Marel, Koordinator Pidmil Ilhamd Wahyudi dan lainnya.
Asisten Intelijen) Efendri Eka Saputra mengatakan, program jaksa mengajar tersebut akan berlangsung selama satu semester di sekolah tersebut.
" Program jaksa mengajar merupakan program unggulan Kejati Sumbar yang akan dilakukan hingga Enam kali pertemuan di Sekolah Menengah dan Kejuruan. Pada pelaksanaannya mengajarkan bahan yang diajarkan sesuai dengan program yang telah dibuat. Mulai dari pengenalan terkait kejaksaan, hingga poin-poin yang menyangkut hukum," kata Eks Kajari Wonosobo itu.
Efendri Eka menuturkan, secara bertahap kita memberikan bahan ajarnya, yang pertama ini baru sebatas pengenalan hukum dan tugas dari kejaksaan.
" Nanti pertemuan selanjutnya baru akan masuk poin seperti penerangan hukum lainnya,” ujarnya
Asintel menambahkan, dalam mengajar, menyebutkan tantangan yang dihadapi adalah menghadapi generasi gen Z.
" Jadi, menurutnya, perlu pendekatan dan cara yang bertahap dalam mengajar. Karena hobi saya dan cita-cita saya dulu ingin menjadi dosen, jadi saat masuk langsung mengajar maka ini menyenangkan bagi saya bisa berbagi ilmu tentang kejaksaan dan bidang hukum,” sebut mantan Kajari Sijunjung itu.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Padang Syamsul Bahri mengatakan, sebagai kepsek dirinya berterimakasih kepada Kejati Sumbar dan Pemprov Sumbar atas kegiatan Jaksa Mengajar tahun 2025 ini.
" Harapannya kepada siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mengikuti dengan serius dan nantinya akan menambah khazanah ilmu baik pengenalan Institusi Kejaksaan, kemudian bahaya korupsi, narkoba, risak (Bullying), kekerasan yang mencakup aksi tawuran, hingga bijak dalam bermedia sosial," kata Syamsul Bahri.
Ia juga mengatakan, untuk di SMAN 1 Padang program jaksa mengajar diikuti oleh kelas XI." Kenapa kelas XI karena materi yang diajarkan oleh bapak jaksa terintegrasi dengan mata pelajaran PPKN," pungkasnya.(hen)