Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Tim Tarantula Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu di Kecamatan Rambatan, Sabtu (11/01).
Terduga Pelaku berinisial RA (24), berjenis kelamin perempuan. RA diamankan oleh tim di rumah milik orang tuanya di Jorong Gantiang Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melaui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H., MH. juga membenarkan terkait Penangkapan kedua terduga pelaku ini.
“Benar pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan berinisial RA (24) di rumah milik orang tuanya di Jorong Gantiang Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Terduga Pelaku diamankan terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu” ujar AKP Desneri.
Sebelumnya tim juga sudah mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di seputaran Kecamatan Rambatan.
Pada saat mengamankan terduga pelaku RA, Tim juga melakukan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh masyarakat setempat.
Hasilnya, dari terduga pelaku RA berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip.
Pada saat ini, untuk terdua pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dari pengungkapan kali ini kita bisa melihat bahwasanya untuk bahaya penyalahgunaan narkoba ini sudah menyebar ke seluruh kalangan masyarakat, untuk itu kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi Keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku Penyalahgunaan Narkoba ini” tutup AKP Desneri.(Boy)