TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pertanian setempat mengelar Rapat Koordinas (Rakor) pengendalian hewan rabies terkait maraknya anjing liar di daerah itu.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Aula Eksekusi Kantor Bupati Tanah Datar pada Selasa, (24/12/2024).
Hadir pada rapat tersebut Asisten Ekonomi dan Pemerintahan Alfian Jamrah, Kepala Dinas Pertanian Sri Mulyani beserta jajaran, Perwakilan Bappeda dan Litbang, Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perkim LH Nofi Hendri, Dinas Soaiao, Satpol PP, dan Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar Lovely Harman.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani menyampaikan beberapa zoonosis prioritas (penyakit yang secara alami menular dari hewan vertebrata kepada manusia atau sebaliknya) sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023, salah satunya adalah hewan rabies.
Pengendalian Rabies dan Zoonosis lainnya sangat penting karena menyangkut kesehatan masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat
Sri mengatakan, untuk kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2020 hingga 2023 cenderung meningkat.
Yakni pada tahun 2020 untuk kasus gigitan anjing 124 gigitan, kucing 46, kera 7, lain-lain 3, total 180 gigitan. Pada tahun 2021 kasus gigitan anjing 64 gigitan, kucing 41, kera 4, lain-lain 1, total 110 gigitan.
Sedangkan pada tahun 2022 kasus gigitan anjing 97 gigitan, kucing 90, kera 8, lain-lain 0, total 195 gigitan. Pada tahun 2023 kasus gigitan anjing 109 gigitan, kucing 106, kera 25, lain-lain 10, total 712 gigitan.
"Meskipun anggaran terbatas, kami telah melakukan sosialisasi rabies, vaksinasi rabies, dan terkahir penjaringan hewan liar," kata Sri Mulyani.(Boy)