PADANG – Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur, Polda Sumatera Barat melaksanakan pengecekan rutin terhadap senjata api (senpi) yang digunakan oleh para personel, Senin (23/12/2024) Pagi.
Kegiatan ini dilakukan di lantai empat Mapolda Sumbar dengan dipimpin langsung oleh Auditor Madya TK III Itwasda Polda Sumbar, Kombes pol Djoko Ananto, S.I.K, M.H yang didampingi Kasubbid Provos AKBP DR. Jamalul Ihsan dan Kabag Psikologi AKBP Fakhrur Rozie, S.Psi.
Pengecekan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga kecocokan data pemegang senjata dengan dokumen yang ada. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada personel digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan,S.H, S.I.K, M.Si. menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian.
“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur. Pengecekan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan senjata api,” ujarnya.
Selain memeriksa kondisi senjata, dalam kesempatan itu juga diberikan arahan kepada para personel mengenai pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam penggunaan senjata api. Ia menegaskan bahwa anggota yang tidak memenuhi syarat administrasi atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi, termasuk penarikan senjata api.
Kegiatan pengecekan senpi ini dilakukan secara berkala di seluruh jajaran Polda Sumbar untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memahami tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)