-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pemerintah Desa Kalijaya Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepada RW dan RT

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 19 Desember 2024, Desember 19, 2024 WIB Last Updated 2024-12-19T14:27:06Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885

     


    Kab. Bekasi - Pemerintah Desa Kalijaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se-Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 


    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para RT/RW dalam menjalankan tugas sebagai unit organisasi terdekat dengan masyarakat.


    Acara tersebut bertempat di Hotel Grand Cikarang, dihadiri Kepala Desa Kalijaya, Dede Sulaiman, Camat Cikarang Barat yang diwakili Kasi Pemerintahan (Kasipem) Ika Sartika Sari, SH., beserta Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Barat, Eso Juarsa, S. APp, pada Kamis (19/12/2024).

     


    Kepala Desa Kalijaya, Dede Sulaiman mengatakan, Bimtek ini diharapkan dapat  menambah wawasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku RT dan RW di lingkungan.


    "Dengan adanya Bimtek ini akan lebih meningkatkan pengetahuan dalam menjalankan tugas, dan dapat memperkuat peran RT/RW dengan menjalankan pogram-program desa," ujar Kepala Desa dalam sambutannya.


    Ia juga berpesan kepada seluruh RT dan RW agar tetap semangat dan kompak dalam menjalankan tugas dan jadikan sebagai ladang amal ibadah.



    Dalam kegiatan Bimtek, Kasi Pemerintahan Ika Sartika Sari. SH, menjelaskan tugas dan fungsi utama selaku RT dan RW yaitu:


    a. Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintahan yang lain.


    b. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga.


    c. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di Lingkungannya


    d. Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.


    e. Merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyong.



    Ia juga menjelaskan, bahwa RT/RW sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah desa untuk menyampaikan kepada warganya tentang program-program pemerintah.


    "Peran RT dan RW sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah, jadikan patokan dan pedoman untuk kita pelayan yang terbaik," pungkasnya.


    (H. Bonding Al Hakh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini