-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Ini Arahan Penting Sesditjen Dukcapil terkait Penyerapan DIPA 2025

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 18 Desember 2024, Desember 18, 2024 WIB Last Updated 2024-12-18T16:00:21Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bertekad mengerahkan segala daya upaya agar pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu sebelum memasuki hari kerja pertama Tahun Baru 2025, Ditjen Dukcapil menggelar rapat persiapan pelaksanaan TA 2025, Senin (16/12/2024).


    Rapat ini didahului dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 oleh Plh. Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum kepada pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) II, dan diikuti seluruh jajaran direktur, pejabat fungsional, administrator dan pengawas di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri.


    Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memberikan arahan penting terkait penyerapan anggaran. Untuk akhir TA 2024, Sesditjen Dukcapil menekankan pentingnya mencermati langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran. "Para Pejabat Pembuat komitmen (PPK) harus memantau realisasi harian dengan cermat untuk memastikan anggaran terserap dengan sebaik-baiknya dan akuntabel, khususnya Direktorat PIAK dan IDKN," kata Sesditjen Hani.


    Sementara itu, untuk TA 2025 sejumlah poin utama yang disampaikan Sesditjen Hani Syopiar Rustam. Antara lain, mencermati Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). "POK yang telah diterima harus dicermati secara detail dan diselaraskan dengan rencana strategis dan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung kegiatan dan prioritas pemerintah," kata Sesditjen. 


    Hani menekankan jika dirasa kegiatan tidak selaras, tidak efektif, efisien atau berpotensi pemborosan segera ajukan revisi di awal tahun. ⁠Lakukan segera permintaan clearance atas kegiatan IT untuk buka blokir anggaran tahun 2025, tegas Sekretaris Ditjen.


    Selanjutnya, Sesditjen Hani menegaskan agar segera identifikasi dan memproses kegiatan lelang dini/PraDIPA. "Kegiatan lelang dini atau praDIPA harus diprioritaskan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan tepat waktu. Kita berharap pada Juni 2025 anggaran bisa terserap 50 persen," tandas Sesditjen. 


    Tidak kalah penting, Sesditjen selalu KPA memerintahkan pimpinan UKE II dan PPK untuk segera menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) dengan baik dan rinci untuk kelancaran eksekusi anggaran yang dilakukan tertib serta sesuai ketentuan perundang-undangan. “Usulkan pejabat pengelolaan keuangan 2025 kepada pimpinan, jika memungkinkan Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan (PPTK) dapat ditunjuk fungsional yakni Ketua dan Wakil Ketua Tim.


    Lebih jauh, Sesditjen Dukcapil menyorot pentingnya usulan pemanfaatan PNBP sebelum awal tahun 2025. "Dengan segera mengajukan pemanfaatan PNBP, kita dapat merencanakan dan mengalokasikan anggaran dengan lebih efektif. Dengan perencanaan yang baik diiringi dengan pengendalian pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif, akan mencegah penyalahgunaan anggaran," tegas Sesditjen Hani.


    Hani menyinggung pula perlunya pembinaan ke daerah dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, berorientasi pada outcome, dan hindari pemborosan. 


    Sekretaris Ditjen Dukcapil menegaskan bahwa langkah-langkah ini penting untuk memastikan penyerapan anggaran yang optimal dan mendukung pencapaian target serta prioritas nasional. "Kita harus bekerja bersama-sama untuk memastikan anggaran dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat," pungkas Hani Syopiar Rustam.


    Sebelumnya, usai menerima DIPA dari Menteri Dalam Negeri, Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa anggaran yang diberikan pada Dukcapil akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung transformasi digital pelayanan publik yang sudah berjalan, sekaligus berkontribusi terhadap program-program yang menjadi prioritas pemerintah.


    “Kami siap bekerja lebih keras, terutama dalam mengakselerasi digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan memastikan program Dukcapil mendukung Asta Cita yang telah dicanangkan Presiden,” ujar Handayani.


    Dengan DIPA 2025 di tangan, Plh. Dirjen Dukcapil bersama Tim Ditjen Dukcapil siap melangkah lebih jauh dalam memastikan layanan kependudukan semakin modern, efisien, dan berkontribusi nyata pada program-program prioritas nasional. Dukcapil..


    Puspen Kemendagri 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini