JAKARTA - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
Pangdam XII/Tpr dalam kesempatan ini menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., saat acara konferensi pers akhir tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti Narkotika yang digelar oleh BNN.
Mayjen TNI Iwan Setiawan menerima penghargaan dari BNN ini atas peran aktif dan kontribusinya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan barang bukti sabu seberat 88.233,36 Gram, Ekstasi sebanyak 38.342 butir, Metedron sebanyak 38.087 butir yang diselundupkan melalui wilayah perbatasan Kalimantan Barat tahun 2024.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, prestasi tersebut merupakan buah dari hasil kerja keras bersama, terutama para prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia di lapangan.
"Ini adalah kerja keras Prajurit yang juga didukung oleh Masyarakat Perbatasan, tokoh Agama, tokoh Pemuda serta organisasi lainnya yang tergabung dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba, yang sadar akan bahaya dan pengaruh buruk Narkotika," katanya.
Pangdam Tanjungpura menegaskan, satuan yang dipimpinnya berkomitmen kuat untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberantas Narkoba, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan Bea Cukai.
"Kodam XII/Tpr akan terus berkomitmen untuk bersinergi, melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan Narkoba. Kita akan terus perang melawan Narkoba," tegas Mayjen TNI Iwan Setiawan.
(Pendam XII/Tpr)