-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-06T03:27:54Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    INHU - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau Ridar Firdaus Ginting memimpin razia gabungan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan Rengat bersama Polsek Rengat Barat, Senin (5/11). 


    Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan yang terdapat dalam Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya tentang memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.


    Dalam arahannya Karutan mengingatkan agar pelaksanaan razia dilakukan dengan mengedepankan aspek humanis dan tetap tegas terukur, Karutan juga mengapresiasi sinergitas Aparat Penegak Hukum yang terlibat dalam razia gabungan kali ini yang dilaksanakan di Rutan Rengat.


    "Laksanakan penggeledahan dengan humanis, tidk arogan namun tetap tegas dan terukur," ujarnya


    Selain melakukan razia blok hunian, pada kesempatan ini juga turut dilakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Rutan Rengat dengan hasil semuanya negatif.


    Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Rutan Rengat untuk menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan. 


    "Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Rutan Rengat dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar," pungkasnya


    Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api, Pencukur Kumis, sendik stainles, pisau cuter, dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkona 


    Selanjutnya Barang hasil razia/penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan..(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini