KAB BEKASI. - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, melaksanakan monitoring kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kalijaya, pada Rabu 27 November 2024.
Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS di wilayah Desa Kalijaya. Tim PPS yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan Sekretariat PPS, melakukan pembagian tugas monitoring secara berkeliling ke seluruh TPS.
Pada setiap TPS, tim PPS melakukan pengecekan terhadap beberapa hal, antara lain:
- Kelengkapan surat suara dan alat kelengkapan KPPS
- Kehadiran KPPS dan Petugas
- Proses pemungutan suara dan penghitungan suara
Secara keseluruhan, proses pemungutan dan penghitungan suara di 37 TPS di Desa Kalijaya berjalan dengan lancar dan aman. Tidak ditemukan kendala yang berarti selama proses berlangsung.
"Alhamdulillah, proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS di Desa Kalijaya berjalan dengan lancar dan aman," kata Ketua PPS, Dedi Sukardi.
(H. Bonding Al Hakh)