-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Ketua RT Keluhkan Proyek Tanah Galian Pipa Nutupi Drainase

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 07 November 2024, November 07, 2024 WIB Last Updated 2024-11-07T19:51:36Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885

     





    Kab. Bekasi - Adanya galian pemasangan pipa raksasa di wilayah RT 03/05, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, menjadi perbincangan warga setempat. Pasalnya, tanah galian pipa yang berjatuhan ke bawah drainase menutupi saluran air. 


    Hal itu dikatakan Abdul Halim selaku Ketua RT 03/05 kepada awak media faktahukumnasional.com, bahwa tanah galian pipa menutupi jalan pembuangan air dan kini saluran menjadi mampet.


    "Got itu tadinya dalem, sekarang keliatan lumpur tinggi hampir menutupi lobang got (drainase), jadi air tidak ngalir malah melimpah ke pelataran rumah warga," kata Abdul Halim selaku ketua RT setempat.



    Dia juga menjelaskan, bahwa sebelum pengerjaan proyek galian pipa dikerjakan, pihak kontraktor atau pengawas lapangan mengatakan bahwa tanah-tanah galian akan langsung di rapihkan agar tidak berceceran di area galian. 


    "Kata kontraktornya atau pengawas yang bernama Otong, kalo pengerjaan ini hanya sebentar, tanah bekas galiannya nanti langsung dirapihkan. Namun nyatanya mana, malah drenase ke urug tanah," ujarnya.


    Dalam hal ini, dirinya (Abdul Halim) sudah mengkonfirmasi kepada pihak kontraktor atau pengawas lapangan agar tanah yang ada dibawah saluran air (drenase) segera di bersihkan agar saluran tidak mampet.


    "Saya sudah menghubungi pihak kontraktornya berkali-kali Pak Otong, kalo drenase ini ke urug tanah dan minta tolong untuk dibersihkan. Namun pihak kontraktor hanya menjawab 

    Oke Siap - Oke Siap aja tapi sampai sekarang belum juga di bersihin," papar Abdul Halim dengan nada kesal, pada Rabu (6/11/2024). 


    Ketua RT juga menjelaskan, pengerjaan galian pipa yang ada wilayahnya ini di kerjakan hanya satu minggu pengerjaannya. Namun, sampai sekarang sudah satu bulan belum selesai dan terlihat terbengkalai.


    "Awalnya kontraktor atau pengawas bicara ke saya pengerjaan galian pemasangan pipa ini paling lama satu minggu. Nyatanya sampai sekarang belum selesai dan sudah tidak terlihat lagi para pekerjanya," jelasnya.



    Selaku Ketua RT setempat, Abdul Halim merasa tidak dihargai oleh pihak kontraktor atau orang yang berkepentingan di perusahaan tersebut, dan dia berharap agar pihak perusahaan untuk mengecek langsung apakah sudah mengerjakan dengan baik kontraktornya atau belum. 


    "Saya melaporkan tidak ditanggapi, ini merugikan warga saya. Seharusnya pihak perusahaan mengecek langsung pengerjaan semacem apakah kontraktornya, apakah sudah mengerjakan dengan baik atau belum. Kalau pengerjaannya seperti ini masyarakat yang dirugikan," tuturnya.


    Sementara ini, pihak pengawas atau kontraktor bagian lapangan, belum dapat memberikan tanggapan terkait hal tersebut.


    (H. Bonding)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini