-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Gunung Marapi Naik Status dari Level II (Waspada) Jadi Level III (Siaga)

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 09 November 2024, November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T10:37:18Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    TANAH DATAR - Dihimbau kepada masyarakat Tanah Datar


    1. Seluruh masyarakat diminta tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan dengan radius 4,5 KM dari puncak Gunung Marapi.

    2. Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang terjadi, terutama saat musim hujan.

    3. Seluruh pihak diimbau agar menjaga suasana kondusif, tidak menyebarkan berita hoax dan tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya.

    4. Selalu mendengarkan arahan dari pihak terkait.

    5. Seluruh imam masjid, da’i, ulama, agar selalu memandu doa agar kita terhindarkan dari bahaya ancaman letusan Gunung Marapi.

    6. Wali Nagari, Camat, serta seluruh OPD di Tanah Datar saling bersinergi, kompak, dan mengkaji kondisi terburuk, serta rencana kontinjensi bencana Marapi (Boy)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini