TANAH DATAR - Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang diwujudkan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Datar dengan menetapkan Nagari sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Datar disamping program Peluk Tanda Diri (Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari). Jika Peluk Tanda Diri menyasar masyarakat yang melek IT dan memiliki smartphone, dimana Dinas Dukcapil membuka layanan melalui aplikasi Oase Dukcapil dengan link https://oasedukcapil.tanahdatar.go.id dan melalui WhatsApp ke nomor 08116600678. Namun bagi yang tidak melek IT, Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar menunjuk salah seorang petugas yang merupakan perangkat nagari sebagai Petugas Registrasi Nagari (PRN) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Tanah Datar untuk menjadi perpanjangan tangan Dinas Dukcapil dalam melayani permohonan penerbitan dokumen kependudukan seperti KK, Surat Pindah, Akta Kelahiran dan Akta Kematian termasuk melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat di nagari masing-masing. Sedangkan untuk pelayanan perekaman KTP-el dapat dilakukan di 14 Kecamatan Se Kabupaten Tanah Datar.
Kesuksesan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini, ternyata telah menjadi inspirasi bagi Dinas Dukcapil Kab/Kota di Sumatera Barat dan Dinas Dukcapil Kab/Kota lainnya di Indonesia. Inovasi yang dikenal dengan tagline Trisula Dukcapil Membahana (Tiga Sistem Utama Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Membahagiakan Masyarakat Kabupaten Tanah Datar) ini juga menginspirasi Dinas Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota yang mempunyai 79 Nagari bahkan letaknya sampai dengan perbatasan dengan Provinsi Riau. Konsep yang diterapkan di Kabupaten Tanah Datar pada prinsipnya juga bisa diterapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil yang berlokasi di Pusat Kota Payakumbuh.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kadis Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota, Wiradinanta F, S.STP, M.Si Bersama Sekretaris, Kepala Bidang dan tenaga teknis pada hari Selasa, 20 November 2024 disambut Kadis Dukcapil, Drs. Armen Yudi, M.Si dan didampingi beberapa Kepala Bidang tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman regulasi dan pelaksanaan tugas secara teknis tugas Petugas Registrasi Nagari yang ditetapkan sebagai Pengelola Administrasi Kependudukan di 75 Nagari Se Kabupaten Tanah Datar.
Kadis Dukcapil, Armen Yudi, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Kadis Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota beserta rombongan dalam rangka studi tiru inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar. Menurut Kadis Armen Yudi, Penugasan Petugas Registrasi Nagari untuk membantu Dinas Dukcapil dalam penerbitan dokumen kependudukan di Kabupaten Tanah Datar merupakan kelanjutan dari penunjukan petugas penghubung pada masa-masa awal berdirinya Dinas Dukcapil. Secara simultan dan berkelanjutan, Dinas Dukcapil senantiasa memberikan bimbingan teknis kepada petugas yang bersangkutan sehingga saat ini bisa dipercaya dan diberikan amanah dalam membantu masyarakat di Nagari masing-masing dalam penerbitan dokumen kependudukan.
"Petugas penghubung yang telah ada sejak tahun 2008 lalu, minimal dua kali dalam setahun kita berikan diklat dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi yang bersangkutan. Untuk meningkatkan sinergitas dan Chemistry dengan petugas ini kita masukan ke dalam grup WA yang senantiasa berkomunikasi secara intens sehingga pada tahun 2017 kita tetapkan yang bersangkutan sebagai petugas perpanjangan tangan Dinas Dukcapil melalui Keputusan Bupati Tanah Datar. Kemudian setiap tahun kita perkuat dan tingkatkan kompetensinya sehingga saat ini kami telah berikan akses terbatas kepada mereka dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat," jelas Armen.
Semenjak adanya Covid-19 sampai sekarang, peran Petugas Registrasi Nagari (PRN) semakin sentral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi salah satu opsi layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses masyarakat tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil.
"Bencana Covid-19 beberapa Waktu lalu, ternyata memberi berkah bagi kita khususnya dalam transformasi layanan dari layanan manual menjadi layanan online. Penguatan peran PRN dan Nagari serta pengembangan teknologi informasi dan jaringan dapat memudahkan kita dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu, Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan juga menjadi Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan dukungan dana dimana setiap petugas diberikan insentif sebanyak Rp.250.000/bulan semakin memantapkan kita untuk memperkuat nagari dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," tambah Armen.
Kadis Dukcapil Kab. Lima Puluh Kota, Wiradinanta F, sangat antusias dengan penjelasan Kadis Armen Yudi, dan berharap Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar dapat membantu segala sesuatunya sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lima Puluh Kota juga dapat ditingkatkan sepertinya yang telah diterapkan di Kabupaten Tanah Datar.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dikembangkan Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar dan kami berharap juga menerapkan hal ini di Kabupaten Lima Puluh Kota. Oleh sebab itu, kami atas nama pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mohon kiranya dapat dibantu baik secara administrasi maupun secara teknis sehingga kami dapat mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat pada 79 Nagari Se Kabupaten Lima Puluh Kota," jelas Wiradinanta.(Boy)