-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Dikemanakan Bekas Pengerukan Sedimen Batang Air Kuranji Kelurahan Surau Gadang.?

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 15 November 2024, November 15, 2024 WIB Last Updated 2024-11-15T01:47:10Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _. Pekerjaan Pengerukan sedimen sekitar pukul 16"30, sembari dinanti oleh beberapa unit dump truck, sebuah alat berat excavator perputar-putar diatas pelataran Sungai Batang Air Kuranji, yang ada di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nagalo, Kota Padang.


    Kegiatan normalisasi sungai Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP-SDA) Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS-V) Padang, memang sangat dinanti oleh berbagai kalangan. Sebab, sedimentasi hasil pengerukan ini berfungsi untuk permukiman masyarakat, setidaknya buat timbunan.


    Maris (45), salah seorang warga Siteba Sekitar pekerjaan saat bincang-bincang santai di warung dengan awak media Fakta Hukum dilokasi kegiatan OP BWSS-V Padang, menyatakan “Saya amati serta perhatikan dari hasil pengerukan sungai berupa sedimen dibawa oleh dump truck silih berganti. Tapi, dibawanya entah kemana. Maksudnya dikemanakan, sembari berharap ada jawaban dari awak media Fakta Hukum 


    “ Emang Siih, dengan adanya normalisasi air sungai lancar mengalir dan, lingkungan kami juga bakal terhindar dari dampak banjir,” terangnya.


    Begitupun juga dengan Martin (42) warga kota Padang, yang kerap lalu-lalang di area kegiatan pengerukan. “Saya pikir-pikir, dikemanakan sedimentasi nya oleh pihak BWSS-V, padahal itu bisa dimanfaatkan buat masyarakat sekitarnya atau masyarakat tetangga yang membutuhkan sedimen,apa boleh diminta ujarnya. 


    Sejauh ini, terkait limbah pengerukan sedimen belum ada keterangan resmi dari pihak BWSS-V Padang, buat apa, dan dikemanakan, ujarnya penuh tanda tanya.


    Terpisah, pihak BWSS V Padang, melalui PPK Syatriawan, selaku penanggung jawab kegiatan saat dikonfirmasi awak media lewat WhatsApp (15/11), mengenai pembuangan sedimentasi hasil pengerukan Sungai Batang Air Kuranji, dikemanakan tidak berjawab alias bungkam. Kebungkaman Satriawan ini menimbulkan pertanyaan oleh Awak media. Ada apa dengan sang PPK setiap di Konfermasi tidak pernah menjawab ?.

    (Ronibose)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini