-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Sukseskan Pilkada Serentak 2024,Dukcapil Tanah Datar jemput bola perekaman KTP-el

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 23 Oktober 2024, Oktober 23, 2024 WIB Last Updated 2024-10-23T10:25:15Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    TANAH DATAR - Guna melindungi hak pilih pemilih pemula pada Pilkada Serentak, 27 November 2024 nanti, Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar lakukan perekaman KTP-el bagi pelajar SLTA dan sederajat di Kota Padang Panjang yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar. Perekaman KTP-el ini dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada pelajar yang terdaftar sebagai pemilih pemula pada Pilkada nanti.


    Menurut Kadis Dukcapil, Armen Yudi, perekaman KTP-el jempet bola bagi pelajar asal Kabupaten Tanah Datar yang sekolah di Kota Padang Panjang ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 22 s/d 24 Oktober 2024 dengan harapan dapat melayani perekaman siswa tersebut di beberapa sekolah antara lain SMA 2, SMA 3, MAN 1, MAN 2, SMK 1 dan SMK 2 Kota Panjang dengan pertimbangan jumlah siswa asal Tanah Datar yang sekolah di sekolah tersebut.


    Menurut keterangan Kabid. Pelayanan Dafduk, Kartoni yang juga selaku koordinator perekaman KTP-el, dimana berdasarkan jumlah target perekaman KTP-el per 1 Oktober 2024, terdapat sekitar 754 orang siswa asal Tanah Datar belum rekam KTP-el yang sekolah di Kota Padang Panjang. 


    Terkait data tersebut, telah kami sampaikan ke masing-masing nagari, namun masih banyak yang belum rekam KTP-el karena alasan tidak punya waktu untuk datang ke Kantor Camat atau ke Dinas Dukcapil melakukan perekaman. Oleh sebab itu, kami berinisiatif untuk melakukan jemput bola atau pelayanan langsung ke sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang cukup banyak.


    "Semoga dengan pelayanan jemput bola selama 3 (tiga) hari tersebut dapat meningkatkan capaian target perekaman wajib KTP Pemula di Kabupaten Tanah Datar khususnya bagi siswa yang sekolah di luar Kabupaten Tanah Datar. Namun bagi sekolah yang tidak sempat dikunjungi, kami menghimbau agar segera rekam KTP-el ke kantor Camat atau Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar bagi yang domisilinya masih di Kabupaten Tanah Datar atau bisa juga ke Dinas Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP) terdekat Kab/Kota terdekat jika berdomisili di luar daerah, jelas Kartoni.


    "Kami berharap dengan segera rekam KTP-el, dapat melindungi hak pilih pemilih pada Pilkada Serentak nanti," tutup Kartoni.(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini