-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Maknai Hari Sumpah Pemuda, Jajaran Kejari Padang Bagikan Stiker dan Kampanye Anti Korupsi ke Masyarakat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 28 Oktober 2024, Oktober 28, 2024 WIB Last Updated 2024-10-28T15:41:02Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _ Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melaksanakan kampanye hari anti korupsi. 


    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Eriyanto bersama jajarannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor). 


    "Kegiatan ini yaitu membagi-membagikan stiker yang berisikan himbauan untuk menyatakan tidak kepada korupsi,"katanya, Senin (28/10/2024). 


    Selain pembagian stiker, Kejari Padang, juga memasang spanduk dititik-titik tertentu, seperti di jalan Simpang Alai, Simpang Tinjau dan beberapa titik di Kota Padang.


    "Kita juga memasang spanduk di instansi pemerintahan,"ujarnya. 


    Ia berharap agar, anak-anak muda mengenal indikasi terjadinya Tipikor.


    "Kedepannya, mereka lebih peduli dan paham, sehingga Tipikor dapat dicegah,"imbuhnya. 


    Selain itu, Kejari Padang, juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan Tipikor ke sekolah-sekolah seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus (JMK), jaksa menyapa, media sosial (medsos) dan juga juga media masa. (kld)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini