-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Dua Pejabat di Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat di Rotasi dan Mutasi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 29 Oktober 2024, Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-28T17:20:43Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885

     


    Kab. Bekasi - Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada Dua Pejabat yang di rotasi dan mutasi di lingkungan kantor Kecamatan Cikarang Barat, pada Jum'at 25 Oktober 2024.


    Camat Cikarang Barat Drs. Lukman Hakim mengatakan, rotasi mutasi di pemerintahan adalah hal yang biasa di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).


    "Dimana pun ditempatkan, ASN harus siap menerimanya, tetap semangat dalam bekerja dan dapat memberikan yang terbaik untuk Pemerintahan dan masyarakat," ujarnya. 


    Adapun Dua Pejabat yang dimutasi atau dipindah tugaskan yakni Kasie Trantib Supriadi, SE, M.Ab., menjadi Kasie PMD di Kecamatan Cikarang Timur dan Kasie Pemerintahan Eso Juarsa, S,APp., beralih tugas menjadi Kasie Trantib Kecamatan Cikarang Barat.


    Sedangkan yang dapat promosi menggantikan Kasie Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat adalah Ika Sartika Sari, SH., Staff dari Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi. 


    Selain itu, Sekcam Cikarang Barat Abdul Hay, S.Ag, MM juga menyampaikan selamat atas pejabat yang baru dipindah tugaskan di Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat. 


    "Selamat buat pejabat baru yang sekarang ditempatkan di Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat semoga dapat memberikan yang terbaik buat pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.


    (H. Bonding

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini