-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Delapan TKP dan 79 Adegan, Polisi Dalami Unsur Pembunuhan Berencana Kasus Gadis Penjual Gorengan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 08 Oktober 2024, Oktober 08, 2024 WIB Last Updated 2024-10-08T04:11:16Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG PARIAMAN _ Kerahkan 680 personel gabungan, Polisi lakukan reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Senin (7/10/2024).


    Reka ulang kejadian ini diperankan langsung oleh IS tersangka tunggal dalam kasus tersebut.


    Proses rekonstruksi ini berlangsung cukup lama, karena ada sebanyak 79 adegan di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP).


    Selama proses rekonstruksi berlangsung turut hadir ratusan masyarakat untuk menyaksikan langsung perbuatan IS pada korban.


    Antusias masyarakat yang tinggi ini, membuat para personel harus bekerja keras, supaya reka ulang bisa berjalan dengan lancar.


    "Alhamdulillah proses rekonstruksi berjalan dengan lancar, masyarakat sangat tertib menyaksikan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.


    Pasca proses rekonstruksi kasus ini, polisi bersama pihak kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang..(Bidhumas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini