-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan Dua PMI Nonprosedural di Perbatasan RI-Mly

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-28T17:05:26Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    SAMBAS - Sementara itu di Makotis Gabma Entikong Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengungkapkan, dua orang PMI nonprosedural itu berupaya masuk dari Malaysia ke Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya melalui jalur tikus di sektor kanan PLBN Aruk. Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar - Sabtu (28/9/2024).


    Dia menyampaikan, dua PMI non-prosedural yang berinisial SS dan RD tersebut sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Dikatakan, mereka hendak masuk kembali ke Indonesia karena ingin kembali ke kampung halamanya, SS bersasal dari Mempawah sedangkan RD ingin kembali ke rumahnya di daerah Sambas.


    “Mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural yang hendak kembali ke kampung halamannya masing-masing di Mempawah dan juga Sambas,” ungkapnya.


    Letkol Kav Andy mengatakan, untuk tindak lanjut pihaknya sudah menyerahkan dua PMI nonprosedural tersebut kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Dirinya mengimbau, kepada masyarakat yang hendak bekerja ke Malaysia untuk melalui jalur resmi yang berlaku.              (Pen Yonkav 12/BC)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini